Vonis Kasus Trans Jakarta

  • Jumat, 6 Maret 2015 20:40 WIB
Vonis Kasus Trans Jakarta

Vonis Kasus Trans Jakarta

Ekspresi terdakwa kasus Trans Jakarta Drajad Adhyaksa dalam sidang pembacaan vonisnya di Jakarta, Jumat (6/3/15). Mantan Sekertaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta tersebut divonis pidana selama 5 tahun dan denda Rp. 250 Juta subsider tiga bulan karena terbukti bersalah dalam perkara korupsi pengadaan bus Trans Jakarta tahun 2013. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Vonis Kasus Trans Jakarta

Vonis Kasus Trans Jakarta

Terdakwa kasus Trans Jakarta Drajad Adhyaksa mengikuti sidang pembacaan vonis di Jakarta, Jumat (6/3/15). Mantan Sekertaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta tersebut divonis pidana selama 5 tahun dan denda Rp. 250 Juta subsider tiga bulan karena terbukti bersalah dalam perkara korupsi pengadaan bus Trans Jakarta tahun 2013. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Vonis Kasus Trans Jakarta
Vonis Kasus Trans Jakarta

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait