Sita Obat dan Jamu Ilegal

  • Sabtu, 21 Maret 2015 09:18 WIB
Sita Obat dan Jamu Ilegal

Sita Obat dan Jamu Ilegal

Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang memeriksa bahan kimia bubuk deksametason untuk campuran jamu dan obat kuat ilegal yang disita, di Serang, Banten, Kamis (20/3/15). Hasil penggerebegan sebuah pabrik obat kuat ilegal di Tangerang petugas BPOM bersama aparat Kepolisian menyita 656 item obat palsu bernilai total sekira Rp3,6 miliar siap edar yang dapat merusak ginjal mereka yang mengkonsumsi obat-obatan tersebut. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Sita Mesin jamu Ilegal

Sita Mesin jamu Ilegal

Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang memperlihatkan mesin pengemas jamu ilegal yang disita, di Serang, Banten, Kamis (20/3/15). Hasil penggerebegan sebuah pabrik jamu dan obat kuat ilegal di Tangerang petugas BPOM bersama aparat Kepolisian menyita 656 item obat palsu bernilai total sekira Rp3,6 miliar siap edar yang dapat merusak ginjal mereka yang mengkonsumsi obat-obatan tersebut. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Sita Obat dan Jamu Ilegal
Sita Mesin jamu Ilegal

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait