Sidang Simpatisan ISIS
Petugas membawa terdakwa M Imran alias Abu Jabar (tengah) yang diduga anggota Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang akan menjalani persidangan perdana di pengadilan negeri Tangerang, Banten, Senin (23/3/15). Imran ditangkap petugas kepolisian terkait kasus pemalsuan dokumen untuk penerbitan paspor terhadap simpatisan ISIS. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)