Penyelamatan Sumber Daya Alam

  • Kamis, 26 Maret 2015 10:18 WIB
Penyelamatan Sumber Daya Alam

Penyelamatan Sumber Daya Alam

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri) bersama Plt Pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki (tengah) dan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (kanan)mengikuti Monitoring dan Evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia, di Medan, Sumatera Utara, Rabu (25/3). Kegiatan yang diikuti pemda Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau tersebut membahas mengenai fungsi koordinasi dan supervisi pertambangan, mineral dan batubara yang bertujuan untuk mengawasi dan mencegah terjadinya kerugian negara. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Penyelamatan Sumber Daya Alam

Penyelamatan Sumber Daya Alam

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri) berbincang dengan Plt Pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki (kanan) saat mengikuti Monitoring dan Evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia di Medan, Sumatera Utara, Rabu (25/3). Kegiatan yang diikuti pemda Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau tersebut membahas mengenai fungsi koordinasi dan supervisi pertambangan, mineral dan batubara yang bertujuan untuk mengawasi dan mencegah terjadinya kerugian negara. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Penyelamatan Sumber Daya Alam
Penyelamatan Sumber Daya Alam

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait