Petugas Kejaksaan bersama pejabat Muspida membakar barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu-sabu saat pemusnahan di Kantor Kejaksaan Negeri Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Kamis (26/3/15). Kejaksaan Negeri Idi memusnakan 96,43 kilogram ganja dan 497,04 kilogram sabu-sabu hasil 2013-2014. (ANTARA FOTO/Syifa)
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Petugas Kejaksaan bersama pejabat Muspida membakar barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu-sabu saat pemusnahan di Kantor Kejaksaan Negeri Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Kamis (26/3/15). Kejaksaan Negeri Idi memusnakan 96,43 kilogram ganja dan 497,04 kilogram sabu-sabu hasil 2013-2014. (ANTARA FOTO/Syifa)