Menteri PMK Serahkan SPT Tahunan

  • Kamis, 26 Maret 2015 23:19 WIB
Menteri PMK Serahkan SPT Tahunan

Menteri PMK Serahkan SPT Tahunan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Republik Indonesia (PMK) Puan Maharani (tengah) didampingi Pjs Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Rida Handanu (kanan) dan Kepala Kantor Pajak Pratama Wajib Besar Empat Suwarno (kiri) ketika menyerahkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan di Kantor Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Kamis (26/3/15). Kegiatan tersebut dalam hal menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Wajib Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2014 kepada petugas Pajak.(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Menteri PMK Serahkan SPT Tahunan

Menteri PMK Serahkan SPT Tahunan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Republik Indonesia (PMK) Puan Maharani (kiri) menerima Pjs Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Rida Handanu (kanan) sebelum menyerahkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan di Kantor Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Kamis (26/3). Kegiatan tersebut dalam hal menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Wajib Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2014 kepada petugas Pajak. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Menteri PMK Serahkan SPT Tahunan
Menteri PMK Serahkan SPT Tahunan

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait