Sidang Suap Lahan Bogor

  • Senin, 30 Maret 2015 20:21 WIB
Sidang Suapn Lahan Bogor

Sidang Suapn Lahan Bogor

Komisaris PT. Bukit Jonggol Asri Kwee Cahyadi Kumala alias Sui Teng (kiri) yang menjadi terdakwa kasus suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan kepada mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin, menjalani sidang lanjutan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (30/3/15). Sidang lanjutan tersebut mendengarkan keterangan saksi dugaan suap alih fungsi lahan hutan seluas 2.754 hektar di Kabupaten Bogor. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sidang Suap Lahan Bogor

Sidang Suap Lahan Bogor

Komisaris PT. Bukit Jonggol Asri Kwee Cahyadi Kumala alias Sui Teng (kiri) yang menjadi terdakwa kasus suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan kepada mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin, menjalani sidang lanjutan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (30/3/15). Sidang lanjutan tersebut mendengarkan keterangan saksi dugaan suap alih fungsi lahan hutan seluas 2.754 hektar di Kabupaten Bogor. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sidang Suapn Lahan Bogor
Sidang Suap Lahan Bogor

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

  1. news ini lebih kepada infotainment. dimana bukti malaysia membajak lagu rasa sayange? juga tak pernah muncul kata2 malaysia mengclaim lagu itu kepunyaannya? hanya dengan menggunakan lagu itu dalam kempen wisata diangga mengclaim? ataukah ada muncul dimana2, bahwa malaysia mengclaim lagu itu miliknya? setahu saya perkataan malaysia mengclaim lagu itu muncul dari mulut orang indonesia sendiri.mana buktinya??? news harus memuat fakta, bukan tambah menyulut kemarahan bangsa.
    0 0 Balas LaporkanHapus
  2. apa-apaan nich malaysia, mlez ah ngku saudara serumpun dg malaysia
    0 0 Balas LaporkanHapus

Berita Terkait