Sidang Pembunuhan Ricuh

  • Selasa, 31 Maret 2015 20:16 WIB
Sidang Pembunuhan Ricuh

Sidang Pembunuhan Ricuh

Polisi menghalau keluarga korban yang berusaha menyerang terdakwa usai sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (31/3/15). Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa kakak beradik, Rifaldi dan Arfandi terhadap korban Stephandri Cornelius (31) pada 9 Januari 2015 di lokasi proyek pembangunan gedung baru Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu itu berlangsung ricuh, setelah kerabat korban berusaha memukuli kedua terdakwa. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Sidang Pembunuhan Ricuh

Sidang Pembunuhan Ricuh

Polisi menghalau keluarga korban yang berusaha menyerang terdakwa usai sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (31/3/15). Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa kakak beradik, Rifaldi dan Arfandi terhadap korban Stephandri Cornelius (31) pada 9 Januari 2015 di lokasi proyek pembangunan gedung baru Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu itu berlangsung ricuh, setelah kerabat korban berusaha memukuli kedua terdakwa. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Sidang Pembunuhan Ricuh
Sidang Pembunuhan Ricuh

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait