Website Masih Bisa Diakses

  • Rabu, 1 April 2015 09:01 WIB
Website Masih Bisa Diakses

Website Masih Bisa Diakses

Warga membuka salah satu website yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (31/3/15). Dari 19 situs yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika sesuai permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Nomor:149/K.BNPT/3/2015 tentang situs/website radikal, 17 diantaranya masih dapat diakses. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Website Masih Bisa Diakses

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait