Terpidana Bandar Narkoba

  • Kamis, 2 April 2015 16:30 WIB
Terpidana Bandar Narkoba

Terpidana Bandar Narkoba

Terpidana perkara kasus narkoba Amiruddin bin Rahman alias Amir Aco di kawal petugas usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (2/4). Amiruddin Rahman merupakan terpidana Lembaga Pemasyarakatan Balikpapan yang sudah divonis 20 tahun penjara namun melarikan diri sejak November 2014 dan tertangkap aparat Polrestabes Makassar pada 17 Januari 2015 di Studio 33 Hotel Clarion bersama barang bukti 1,2 kilogram sabu-sabu dan 4.188 butir ekstasi senilai Rp 3,7 miliar. (ANTARA FOTO/Dewi Fajriani)

Terpidana Bandar Narkoba

Terpidana Bandar Narkoba

Terpidana perkara kasus narkoba Amiruddin bin Rahman alias Amir Aco menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (2/4). Amiruddin Rahman merupakan terpidana Lembaga Pemasyarakatan Balikpapan yang sudah divonis 20 tahun penjara namun melarikan diri sejak November 2014 dan tertangkap aparat Polrestabes Makassar pada 17 Januari 2015 di Studio 33 Hotel Clarion bersama barang bukti 1,2 kilogram sabu-sabu dan 4.188 butir ekstasi senilai Rp 3,7 miliar. (ANTARA FOTO/Dewi Fajriani)

Terpidana Bandar Narkoba
Terpidana Bandar Narkoba

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait