Petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi mengumpulkan telepon seluler milik narapidana yang disita untuk dimusnahkan saat gelar barang bukti di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi, Senin (27/4). Sebanyak 314 unit telepon seluler, kompor gas, kipas angin dan peralatan elektronik terlarang lainnya milik narapidana hasil penggeledahan tahun 2014 - April 2015 di lapas tersebut dimusnahkan. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
Komentar
18 Agustus 2008
jadi bagaimana bisa petronas menjual BBM di indonesia?
apakah sudah ada izin-nya?
lalu apakah kualitas BBM yang dijual petronas sama dengan kualitas BBM yang di jual pertamina?
apakah sudah ada izin-nya?
lalu apakah kualitas BBM yang dijual petronas sama dengan kualitas BBM yang di jual pertamina?
terima kasih udah mau menjelaskan!
ttd
eri