Sidang Perdana Ikmal Jaya

  • Kamis, 30 April 2015 20:45 WIB
SIdang Perdana Ikmal Jaya

SIdang Perdana Ikmal Jaya

Mantan Wali Kota Tegal, Ikmal Jaya, berjalan meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang perdana perkara dugaan korupsi tukar guling lahan tempat pembuangan akhir Bokongsemar, Kota Tegal, di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (30/4/15). Ikmal didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi hingga merugikan keuangan negara sebesar Rp. 23,4 miliar. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)

Sidang Perdana Ikmal Jaya

Sidang Perdana Ikmal Jaya

Mantan Wali Kota Tegal, Ikmal Jaya, berjalan meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang perdana perkara dugaan korupsi tukar guling lahan tempat pembuangan akhir Bokongsemar, Kota Tegal, di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (30/4/15). Ikmal didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi hingga merugikan keuangan negara sebesar Rp. 23,4 miliar. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)

SIdang Perdana Ikmal Jaya
Sidang Perdana Ikmal Jaya

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait