Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Batam mengamankan 26 orang warga negara asing di beberapa lokasi di Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/5/15). Dari 26 warga negara asing tersebut, sebanyak 22 warga negara Tiongkok tidak memiliki kelengkapan dokumen seperti izin tinggal dan dokumen perjalanan, serta empat warga negara VIetnam di sebuah hotel yang diduga sebagai korban trafficking. (ANTARA FOTO/M N Kanwa)
Amankan Warga Negara Asing
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Rafli (kiri) menunjukkan paspor warga negara asing (WNA) yang diamankan oleh petugas Imigrasi Kelas I Khusus Batam di beberapa tempat di Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/5/15). Petugas mengamankan sebanyak 22 warga negara Tiongkok disebuah rumah karena tidak memiliki kelengkapan dokumen seperti izin tinggal dan dokumen perjalanan, serta empat warga negara VIetnam di sebuah hotel yang diduga sebagai korban trafficking. (ANTARA FOTO/M N Kanwa)
Amankan Warga Negara Asing
Petugas Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian menunjukkan salah satu paspor saat melakukan pemeriksaan Paspor dan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) 74 mahasiswa Thailand yang kuliah di IAIN Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (6/5/15). Operasi Pengawasan Orang Asing (POA) tersebut dilakukan guna mengantisipasi warga asing yang tinggal di Indonesia tanpa surat izin. (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)