Segel Tempat Hiburan Malam

  • Selasa, 12 Mei 2015 10:08 WIB
Segel Tempat Hiburan Malam

Segel Tempat Hiburan Malam

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menyegel bangunan tempat hiburan malam di Jalan Raya Tapos, Cibinong, Bogor, Jabar, Senin (11/5). Sebanyak tujuh bangunan disegel satuan gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI karena tidak memiliki IMB dan diduga dijadikan sebagai tempat ajang prostitusi yang meresahkan warga serta melanggar Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. (ANTARA FOTO/Jafkhairi)

Segel Tempat Hiburan Malam

Segel Tempat Hiburan Malam

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menyegel bangunan tempat hiburan malam di Jalan Raya Tapos, Cibinong, Bogor, Jabar, Senin (11/5). Sebanyak tujuh bangunan disegel satuan gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI karena tidak memiliki IMB dan diduga dijadikan sebagai tempat ajang prostitusi yang meresahkan warga serta melanggar Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. (ANTARA FOTO/Jafkhairi)

Segel Tempat Hiburan Malam
Segel Tempat Hiburan Malam

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait