Penyidikan Kode Etik BW

  • Jumat, 15 Mei 2015 15:41 WIB
Penyidikan Kode Etik BW

Penyidikan Kode Etik BW

Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto atau BW (kedua kiri) bersiap menerima hasil penyidikan dari Ketua Bidang Pembelaan Profesi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Hendrik Jehaman (kanan) disaksikan anggota Tim 9 Jimly Asshiddiqie (kiri) dan Komisi Pengawas Peradi Timbang Pangaribuan di YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat (15/5). Komisi Pengawas Peradi menyatakan Bambang Widjojanto tidak terbukti melanggar kode etik advokat. (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)

Penyidikan Kode Etik BW

Penyidikan Kode Etik BW

Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto atau BW (kiri) menerima hasil penyidikan dari Ketua Bidang Pembelaan Profesi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Hendrik Jehaman (kanan) disaksikan (dari kiri) Koordinator Tim Pembela BW Nur Syahbani Katjasungkana, anggota Tim 9 Jimly Asshiddiqie dan Komisi Pengawas Peradi Timbang Pangaribuan di YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat (15/5). Komisi Pengawas Peradi menyatakan Bambang Widjojanto tidak terbukti melanggar kode etik advokat. (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)

Penyidikan Kode Etik BW

Penyidikan Kode Etik BW

Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto atau BW (kiri) menunjukan hasil penyidikan yang diterimanya dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) disaksikan anggota Tim 9 Jimly Asshiddiqie (tengah) dan Ketua Pembelaan Profesi Peradi Hendrik Jehaman di YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat (15/5). Komisi Pengawas Peradi menyatakan Bambang Widjojanto tidak terbukti melanggar kode etik advokat.(ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)

Penyidikan Kode Etik BW

Penyidikan Kode Etik BW

Anggota Tim 9 Jimly Asshiddiqie (kedua kiri) bersama Ketua Bidang Pembelaan Profesi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Hendrik Jehaman (kedua kanan), Koordinator Tim Pembela BW Nur Syahbani Katjasungkana (kiri) dan Komisi Pengawas Peradi Timbang Pangaribuan memberi pengantar saat penyerahan hasil penyidikan pelanggaran kode etik profesi Bambang Widjojanto di YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat (15/5). Komisi Pengawas Peradi menyatakan Bambang Widjojanto tidak terbukti melanggar kode etik advokat. (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)

Penyidikan Kode Etik BW

Penyidikan Kode Etik BW

Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto atau BW (kiri) berfoto di belakang patung logo YLBHI sebelum menerima hasil penyidikan pelanggaran kode etik profesi dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat (15/5). Komisi Pengawas Peradi menyatakan Bambang Widjojanto tidak terbukti melanggar kode etik advokat. (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)

Penyidikan Kode Etik BW
Penyidikan Kode Etik BW
Penyidikan Kode Etik BW
Penyidikan Kode Etik BW
Penyidikan Kode Etik BW

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait