Petugas Satpol PP Kota Depok membongkar puluhan lapak pedagang kaki lima di Jalan Dewi Sartika, Depok, Jawa Barat, Kamis (21/5). Penertiban dilakukan karena pendirian lapak PKL memakan badan trotoar yang melanggar UU No. 16 Tahun 2012 tentang Keamanan dan Ketertiban. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)