Penyuluhan Pemilukada Serentak

  • Kamis, 28 Mei 2015 16:37 WIB
Penyuluhan Pemilukada Serentak

Penyuluhan Pemilukada Serentak

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik (kedua kiri) didampingi para komisioner memberikan sambutan dalam kegiatan penyuluhan Peraturan KPU terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2015 di gedung KPU, Jakarta, Kamis (28/5/15). Penyuluhan yang dihadiri perwakilan partai politik, pemimpin redaksi media massa dan LSM tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama terkait pelaksanaan Pemilukada serentak yang dimulai pada 9 Desember 2015, yang diikuti 269 daerah di 260 kabupaten/kota di 9 provinsi. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Penyuluhan Pemilukada Serentak

Penyuluhan Pemilukada Serentak

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik (kedua kiri) berbincang dengan Komisioner KPU Hadar Hafiz Gumay (kiri) dalam kegiatan penyuluhan Peraturan KPU terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2015 di gedung KPU, Jakarta, Kamis (28/5/15). Penyuluhan yang dihadiri perwakilan partai politik, pemimpin redaksi media massa dan LSM tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama terkait pelaksanaan Pemilukada serentak yang dimulai pada 9 Desember 2015, yang diikuti 269 daerah di 260 kabupaten/kota di 9 provinsi. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Penyuluhan Pemilukada Serentak
Penyuluhan Pemilukada Serentak

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait