TKW Korban Penyiksaan

  • Kamis, 4 Juni 2015 11:47 WIB
TKW Korban Penyiksaan

TKW Korban Penyiksaan

Meriance Kabu (33), korban penyiksaan keji yang dilakukan majikannya di Malaysia, ingin kasusnya cepat selesai agar bisa kembali ke Tanah Air untuk berkumpul lagi bersama keluarga, suami dan anak-anaknya. Saat dijumpai di KBRI Kuala Lumpur, Rabu (3/6), ia mengaku penyiksaan yang dialami cukup berat sehingga mengakibatkan cacat permanen untuk pendengaran dan bibirnya. Ia mengaku lega dan ingin melupakan apa yang pernah dialaminya. Saat ini, kesaksiannya dalam persidangan telah selesai tapi menunggu hasil visum. (ANTARA FOTO/Aulia Badar)

TKW Korban Penyiksaan

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait