Sidang Korupsi Alkes Jabar

  • Selasa, 9 Juni 2015 09:09 WIB
Sidang Korupsi Alkes Jabar

Sidang Korupsi Alkes Jabar

Tiga terdakwa dugaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Jawa Barat tahun anggaran 2012 senilai Rp88 miliar yakni Amir Hamzah (kiri), Triswanto (tengah) dan Susi Astuti (kanan) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (8/6/15). Tiga terdakwa diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)

Sidang Korupsi Alkes Jabar

Sidang Korupsi Alkes Jabar

Tiga terdakwa dugaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Jawa Barat tahun anggaran 2012 bersiap menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (8/6/15). Tiga terdakwa diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)

Sidang Korupsi Alkes Jabar
Sidang Korupsi Alkes Jabar

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait