Korupsi Dana Bantuan Bencana

  • Jumat, 26 Juni 2015 09:59 WIB
Korupsi Dana Bantuan Bencana

Korupsi Dana Bantuan Bencana

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Pandu Winata (tengah) menujukan barang bukti hasil tindakan korupsi saat gelar perkara di Makopolres, Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (25/6). Polres Tasikmalaya mengamankan dua pelaku yakni TD oknum Kepala Desa dan HI yang merupakan relawan bencana. Pelaku memotong dana bantuan bencana pergerakan tanah bulan Februari tahun 2014 sebesar Rp2 juta per Kepala Keluarga (KK) di Desa Sundawenang, Salawu, Tasikmalaya, senilai Rp108 juta rupiah. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Korupsi Dana Bantuan Bencana

Korupsi Dana Bantuan Bencana

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Pandu Winata (tengah) menujukan barang bukti hasil tindakan korupsi saat gelar perkara di Makopolres, Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (25/6). Polres Tasikmalaya mengamankan dua pelaku yakni TD oknum Kepala Desa dan HI yang merupakan relawan bencana. Pelaku memotong dana bantuan bencana pergerakan tanah bulan Februari tahun 2014 sebesar Rp2 juta per Kepala Keluarga (KK) di Desa Sundawenang, Salawu, Tasikmalaya senilai Rp108 juta rupiah. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Korupsi Dana Bantuan Bencana
Korupsi Dana Bantuan Bencana

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait