Klarifikasi BPK Jakarta

  • Rabu, 8 Juli 2015 13:29 WIB
Klarifikasi BPK Jakarta

Klarifikasi BPK Jakarta

Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK R. Yudi Ramdan Budiman memberikan klarifikasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (8/7). BPK menyatakan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta telah sesuai dengan Undang-Undang dan standar yang diatur dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Klarifikasi BPK Jakarta

Klarifikasi BPK Jakarta

Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK R. Yudi Ramdan Budiman memberikan klarifikasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (8/7). BPK menyatakan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta telah sesuai dengan Undang-Undang dan standar yang diatur dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Klarifikasi BPK Jakarta

Klarifikasi BPK Jakarta

Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK R. Yudi Ramdan Budiman memberikan klarifikasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (8/7). BPK menyatakan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta telah sesuai dengan Undang-Undang dan standar yang diatur dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Klarifikasi BPK Jakarta
Klarifikasi BPK Jakarta
Klarifikasi BPK Jakarta

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait