Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Kalbar, Nirmala Dwi Heryanto (tiga kanan) bersama Kapolda Kalbar, Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto (dua kanan) dan Asintel Kasdam XII/Tanjungpura, Kolonel CZI A Rizal (dua kiri) memperlihatkan barang bukti dan tersangka penyelundup narkotika berinisial Win alias ER (kiri), di Kanwil Bea dan Cukai Kalbar, di Pontianak, Rabu (8/7/15). Bea Cukai Entikong berhasil menangkap seorang penyelundup narkotika dari Malaysia yaitu Win yang tengah membawa sabu-sabu seberat 515,38 gram dan ekstasi 'happy five' sebanyak 24.245 butir saat menjalani pemeriksaan rutin di Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong pada Kamis (2/7). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/Rei/pd/15.
Tangkap Narkoba Dari Malaysia
Tersangka penyelundup narkoba dari Malaysia, Win alias ER (tengah) dijaga ketat oleh sejumlah petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar, saat rilis ungkap kasus penyelundupan narkotika di Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kalbar, di Pontianak, Rabu (8/7/15). Bea Cukai Entikong berhasil menangkap seorang penyelundup narkotika dari Malaysia yaitu Win yang tengah membawa sabu-sabu seberat 515,38 gram dan ekstasi 'happy five' sebanyak 24.245 butir saat menjalani pemeriksaan rutin di Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong pada Kamis (2/7/15). (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)