Petugas Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan penjual yang menggelar barang dagangannya di bahu jalan Pasar Baru, Kamis (9/7). Penertiban yang dilakukan ini betujuan untuk mengembalikan fungsi jalan yang makin sempit karena dipergunakan pedagang kaki lima dan pertokoan yang memakan bahu jalan. (ANTARA FOTO/Yustinus Agyl)