Pedagang menunggui sapi dagangannya, di Pasar Kepo, Pamekasan, Jatim, Sabtu (11/7/15). Kementerian Perdagangan menginstruksikan kepada para pelaku usaha khususnya produsen daging sapi untuk menjaga harga kebutuhan pokok tersebut pada kisaran Rp89 ribu - Rp96 ribu per kilogram mulai H-22 hingga H+2 Idul Fitri 1436 H. (ANTARA FOTO/Saiful Bahri)