Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kiri) dan istrinya Evi Susanti (kanan) memberikan keterangan kepada media seusai diperiksa oleh KPK di Jakarta, Selasa (28/7) dini hari. Keduanya diperiksa selama 13 jam sebagai saksi kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Keterangan Pers Gubernur Sumut
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kiri) dan istrinya Evi Susanti (kanan) memberikan keterangan kepada media seusai diperiksa oleh KPK di Jakarta, Selasa (28/7) dini hari. Keduanya diperiksa selama 13 jam sebagai saksi kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Keterangan Pers Gubernur Sumut
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kiri) dan istrinya Evi Susanti (kanan) memberikan keterangan kepada media seusai diperiksa oleh KPK di Jakarta, Selasa (28/7) dini hari. Keduanya diperiksa selama 13 jam sebagai saksi kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Keterangan Pers Gubernur Sumut
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kiri) dan istrinya Evi Susanti (kanan) memberikan keterangan kepada media seusai diperiksa oleh KPK di Jakarta, Selasa (28/7) dini hari. Keduanya diperiksa selama 13 jam sebagai saksi kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Gubernur Sumut Diperiksa 13 Jam
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (tengah) dan istrinya Evi Susanti (kedua kanan) keluar dari ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/7). Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti diperiksa selama 13 jam sebagai saksi kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. (ANTARA FOTO/Yustinus Agyl)