Petugas memeriksa tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta barang bukti di Polsek Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (29/7). Satuan Reserse Kriminal Polsek Talang berhasil mengamankan tersangka IR (27) dan dua penadah pencurian bermotor dengan 28 TKP di Tegal, Purwokerto, Semarang dan Jakarta dengan modus menyewa kos lalu mengajak penghuni kos lain untuk makan-makan kemudian membawa kabur motor korban. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)