PTUN Tolak Gugatan LBH Jakarta

  • Rabu, 29 Juli 2015 15:26 WIB
PTUN Tolak Gugatan LBH Jakarta

PTUN Tolak Gugatan LBH Jakarta

Aktivis Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum) berorasi usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta, Rabu (29/7). Majelis hakim menolak gugatan yang diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, atas pembebasan bersyarat terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, pada November 2014 lalu. (ANTARA FOTO/Yustinus Agyl)

PTUN Tolak Gugatan LBH Jakarta

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait