Praperadilan Kasus Angeline

  • Rabu, 29 Juli 2015 16:34 WIB
Praperadilan Kasus Angeline

Praperadilan Kasus Angeline

Anggota organisasi massa (ormas) meneriakkan yel-yel untuk mendukung pengusutan kasus kekerasan dan pembunuhan anak, Angeline saat berlangsungnya sidang putusan praperadilan kasus itu di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (29/7). Hakim Pengadilan Negeri Denpasar memutuskan menolak gugatan praperadilan dari tersangka pembunuhan terhadap Polda Bali, sehingga pengusutan kasus tersebut dapat dilanjutkan. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

Praperadilan Kasus Angeline

Praperadilan Kasus Angeline

Anggota organisasi massa (ormas) meneriakkan yel-yel untuk mendukung pengusutan kasus kekerasan dan pembunuhan anak, Angeline saat berlangsungnya sidang putusan praperadilan kasus itu di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (29/7). Hakim Pengadilan Negeri Denpasar memutuskan menolak gugatan praperadilan dari tersangka pembunuhan terhadap Polda Bali, sehingga pengusutan kasus tersebut dapat dilanjutkan. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

Praperadilan Kasus Angeline
Praperadilan Kasus Angeline

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait