Uji Materi UU Pilkada

  • Senin, 3 Agustus 2015 17:12 WIB
Uji Materi UU Pilkada

Uji Materi UU Pilkada

Pemohon prinsipal Fadjroel Rachman (kiri) dan Juru Bicara Komunitas Pendukung Ahok (Kompak) Tsamara Amany (kanan) berfoto bersama usai mengikuti sidang uji UU No. 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (3/8). Aktivis Fadjroel Rachman selaku pemohon mengajukan uji materi pasal 41 ayat (1) dan (2) dari UU tersebut karena merasa dirugikan akibat adanya syarat minimal dukungan bagi calon independen yang dinilainya bersifat diskriminatif. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Uji Materi UU Pilkada

Uji Materi UU Pilkada

Pemohon prinsipal Fadjroel Rachman (kanan) dan Juru Bicara Komunitas Pendukung Ahok (Kompak) Tsamara Amany (kiri) selaku saksi bergegas usai mengikuti sidang uji UU No. 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (3/8). Aktivis Fadjroel Rachman selaku pemohon mengajukan uji materi pasal 41 ayat (1) dan (2) dari UU tersebut karena merasa dirugikan akibat adanya syarat minimal dukungan bagi calon independen yang dinilainya bersifat diskriminatif. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Uji Materi UU Pilkada

Uji Materi UU Pilkada

Juru Bicara Komunitas Pendukung Ahok (Kompak) Tsamara Amany (kiri) memberikan kesaksiannya dalam sidang uji UU No. 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (3/8). Aktivis Fadjroel Rachman selaku pemohon mengajukan uji materi pasal 41 ayat (1) dan (2) dari UU tersebut karena merasa dirugikan akibat adanya syarat minimal dukungan bagi calon independen yang dinilainya bersifat diskriminatif. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Uji Materi UU Pilkada
Uji Materi UU Pilkada
Uji Materi UU Pilkada

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait