KPU Menetapkan Menunda Pilkada Serentak

  • Senin, 3 Agustus 2015 21:58 WIB
KPU Menetapkan Menunda Pilkada Serentak

KPU Menetapkan Menunda Pilkada Serentak

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat (tengah) memberikan keterangan pers usai rapat Pleno Pilkada serentak 2015 di Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (3/8/15). KPU menetapkan untuk menunda Pilkada karena hanya ada satu pasangan yang mendaftar di hari terakhir masa perpanjangan calon bupati dan wakil bupati Tasikmalaya. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

KPU Menetapkan Menunda Pilkada Serentak

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait