Kapolsek Sepatan AKP Hidayat Iwan Iriawan memperlihatkan sejumlah barang bukti saat menggerebek sebuah rumah yang dijadikan produksi sabun kecantikan ilegal di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (3/9). Kepolisian setempat mengamankan dua orang tersangka BS dan AS dengan barang bukti ribuan sabun kecantikan ilegal serta sejumlah alat produksi dalam penggerebekan tersebut. (ANTARA FOTO/Lucky R)