Ketua KPU Palu Marwan P. Angku (kanan) menyerahkan tanda nomor urut peserta susulan Pilkada kepada pasangan calon Walikota/Wakil Walikota Palu Mulhanan Tombolotutu (kiri) - Tahmidy Lasahido (tengah) di Kantor KPU Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (4/9). KPU Palu membatalkan keputusan menggugurkan pasangan calon tersebut setelah gugatan sengketa Pilkada mereka ke Panwaslih dikabulkan dan dengan demikian peserta Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Palu bertambah menjadi empat pasangan yang sebelumnya hanya tiga pasangan calon. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)
Tambah Pasangan Calon Walikota
Pasangan calon Walikota/Wakil Walikota Palu Mulhanan Tombolotutu (kedua kiri) dan Tahmidy Lasahido (tengah) melambaikan tangan di Kantor KPU Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (4/9). KPU Palu membatalkan keputusan menggugurkan pasangan calon tersebut setelah gugatan sengketa Pilkada mereka ke Panwaslih dikabulkan dan dengan demikian peserta Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Palu berrtambah menjadi empat pasangan yang sebelumnya hanya tiga pasangan calon. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)