Vonis Zulfahmi Arsyad

  • Rabu, 9 September 2015 11:04 WIB
Vonis Zulfahmi Arsyad

Vonis Zulfahmi Arsyad

Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam memenangkan sengketa Pilkada Kabupaten Kotawarigin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010, Zulfahmi Arsyad berjalan keluar ruang sidang seusai menghadiri sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (8/9). Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis kepada Zulfahmi Arsyad tujuh bulan penjara. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Vonis Zulfahmi Arsyad

Vonis Zulfahmi Arsyad

Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam memenangkan sengketa Pilkada Kabupaten Kotawarigin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010, Zulfahmi Arsyad menghadiri sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (8/9). Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis kepada Zulfahmi Arsyad tujuh bulan penjara. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Vonis Zulfahmi Arsyad

Vonis Zulfahmi Arsyad

Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam memenangkan sengketa Pilkada Kabupaten Kotawarigin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010, Zulfahmi Arsyad berjalan menuju ruang sidang sebelum pembacaan vonis di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (8/9). Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis kepada Zulfahmi Arsyad tujuh bulan penjara. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Vonis Zulfahmi Arsyad
Vonis Zulfahmi Arsyad
Vonis Zulfahmi Arsyad

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait