Tunda Revisi UU KPK

  • Selasa, 13 Oktober 2015 22:29 WIB
Tunda Revisi UU KPK

Tunda Revisi UU KPK

Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) didampingi Menko Polhukam Luhut Pandjaitan (kedua kanan) dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (kanan) menggelar rapat konsultasi dengan Ketua DPR Setya Novanto (kelima kiri) dan empat Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto (keempat kiri), Fadli Zon (ketiga kiri), Taufik Kurniawan (kedua kiri) dan Fahri Hamzah (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/10/15). Pemerintah dan DPR menyepakati pembahasan revisi Undang-Undang tentang KPK ditunda hingga masa persidangan tahun depan guna fokus kepada penguatan ekonomi. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Tunda Revisi UU KPK

Tunda Revisi UU KPK

Presiden Joko Widodo (kanan) menggelar rapat konsultasi dengan Ketua DPR Setya Novanto (kedua kanan) dan empat Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto (ketiga kanan), Fadli Zon (ketiga kiri), Taufik Kurniawan (kedua kiri) dan Fahri Hamzah (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/10/15). Pemerintah dan DPR menyepakati pembahasan revisi Undang-Undang tentang KPK ditunda hingga masa persidangan tahun depan guna fokus kepada penguatan ekonomi. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Tunda Revisi UU KPK

Tunda Revisi UU KPK

Menko Polhukam Luhut Pandjaitan (kiri) berjalan bersama Ketua DPR Setya Novanto (ketiga kiri), Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kedua kiri), Wakil Ketua DPR Fadli Zon (ketiga kanan), Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (keempat kiri), Menkumham Yasonna Laoly (kedua kanan) dan Menko PMK Puan Maharani (kanan) usai rapat konsultasi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/10/15). Pemerintah dan DPR menyepakati pembahasan revisi Undang-Undang tentang KPK ditunda hingga masa persidangan tahun depan guna fokus kepada penguatan ekonomi. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Tunda Revisi UU KPK

Tunda Revisi UU KPK

Ketua DPR Setya Novanto (keempat kiri) bersama empat Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (keempat kanan), Agus Hermanto (ketiga kanan), Fadli Zon (kedua kanan), Fahri Hamzah (kanan), Menko Polhukam Luhut Pandjaitan (ketiga kiri), Menko PMK Puan Maharani (kedua kiri) dan Menkumham Yasonna Laoly (kiri) memberikan keterangan pers tentang hasil rapat konsultasi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/10/15). Pemerintah dan DPR menyepakati pembahasan revisi Undang-Undang tentang KPK ditunda hingga masa persidangan tahun depan guna fokus kepada penguatan ekonomi. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Tunda Revisi UU KPK
Tunda Revisi UU KPK
Tunda Revisi UU KPK
Tunda Revisi UU KPK

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait