Tersangka Perdagangan Manusia Rohingya

  • Kamis, 22 Oktober 2015 09:45 WIB
Tersangka Perdagangan Manusia Rohingya

Tersangka Perdagangan Manusia Rohingya

Polisi memperlihatkan tiga tersangka perdagangan manusia (human traficking) di Mapolres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Rabu (21/10). Ketiga tersangka Candoyo Pandiangan (28), Anansyah (29) dan Edi El Roy (30) ketiganya warga Deli Serdang, Sumatera Utara membawa tiga pengungsi etnis Rohingya dari tempat penampungan Shelter Blang Ado Aceh Utara untuk diselundupkan ke Malaysia dengan upah Rp1,3 juta. (ANTARA FOTO/Rahmad)

Tersangka Perdagangan Manusia Rohingya

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait