Porseni BUMN 2015

  • Senin, 9 November 2015 12:41 WIB

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

  1. d daerah jawa barat lebih tepat ny di kab majalengka sudah membuat pupuk organik dengan bahan pupuk kandang yg diberi EM4 dan kami sudah memasarkan lebih dari 50 ton dalam satu musim dan sekarang banyak masyarakat yang menggunakan pupuk tersebut yg jadi kelemahan kami adalah kurang ny modal untuk pembelian bahan bahan pembuatan pupuk organik
    0 0 Balas LaporkanHapus
  2. Terlalu kecil dibandingkan dengan luasnya areal pertanian Indonesia. Hal berbeda dengan subsidi kepada pupuk kimia hingga Rp 17 trilyun. Ini mencerminkan pemerintah tdk punya visi yang jelas akan arah pembangunan pertanian berkelanjutan
    0 0 Balas LaporkanHapus
  3. saya setuju pemerintah mulai ikut campur ngurusin lahan pertanian yang sudah sangat parah, ndak cuman ngurusin pupuk bersubsidi saja. artinya, kelanjutan pertanian kita masih bisa diselamatkan. tapi, yang saya heran... kenapa harga pupuk organik cuman dipatok Rp. 1.000,-/kg. terus, kandungan bahan bakunya apa? itu pupuk organik buat nguruk sawah atau buat mengembalikan kesuburan tanah? tq
    0 0 Balas LaporkanHapus
  4. saya sangat tertarik untuk memproduksi pupuk Organik, mungkin bisa diinfokan,perijinan apa saja yang diperlukan dan berapa lama prosesnya,saya takut kalau proses perijinan nya lama, keburu trend nya sudah habis
    0 0 Balas LaporkanHapus
  5. Mohon informasi tentang pola pengembangan waralaba petroganik di daerah. Mudah-mudah saya dapat ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Terima kasih
    0 0 Balas LaporkanHapus

Berita Terkait