Kebakaran TPA Rawa Kucing Tangerang

  • Selasa, 10 November 2015 08:40 WIB

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

  1. Saya sangat-sangat setuju pemekaran daerah otonomi tingkat I dan tingkat II, tapi dengan catatan:

    1. Bupati hanya ditunjuk oleh gubernur.

    2. Tidak ada kewenangan bupati lagi, tapi hanya sebagai kepanjangan tangan gubernur di wilayahnya.

    3. perampingan dinas-dinas di kabupaten.

    4. tidak ada lagi DPRD di kabupaten tapi di propinsi.

    5. melakukan modernisasi sistem pemerintahan yang efisien.

    6. Idealnya ada sekitar 90 propinsi

    Dihrpkan biaya penyelenggaraan negara < anggaraan pembangunan.
    0 0 Balas LaporkanHapus

Berita Terkait