Daniel Sparringa Bersaksi

  • Jumat, 20 November 2015 10:52 WIB
Daniel Sparringa Bersaksi

Daniel Sparringa Bersaksi

Mantan anggota staf khusus presiden era Susilo Bambang Yudhoyono, Daniel Sparringa menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan di Kementerian ESDM dengan terdakwa Jero Wacik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/11). Dalam sidang tersebut Daniel Sparinga mengakui menerima Rp637 juta dari mantan menteri ESDM Jero Wacik untuk biaya operasional kantornya. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Daniel Sparringa Bersaksi

Daniel Sparringa Bersaksi

Mantan anggota staf khusus presiden era Susilo Bambang Yudhoyono, Daniel Sparringa menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan di Kementerian ESDM dengan terdakwa Jero Wacik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/11). Dalam sidang tersebut Daniel Sparinga mengakui menerima Rp637 juta dari mantan menteri ESDM Jero Wacik untuk biaya operasional kantornya. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Daniel Sparringa Bersaksi

Daniel Sparringa Bersaksi

Mantan Menteri ESDM Jero Wacik (kanan) memperhatikan keterangan dari mantan anggota staf khusus presiden era Susilo Bambang Yudhoyono, Daniel Sparringa (kedua kanan) dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan di Kementerian ESDM di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/11). Dalam sidang tersebut mantan Staf Khusus Kepresidenan bidang Komunikasi Politik Daniel Sparinga mengakui menerima Rp637 juta dari mantan menteri ESDM Jero Wacik untuk biaya operasional kantornya. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Daniel Sparringa Bersaksi
Daniel Sparringa Bersaksi
Daniel Sparringa Bersaksi

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait