Laporan Penipuan Dan Penggelapan

  • Jumat, 27 November 2015 21:04 WIB
Laporan Penipuan Dan Penggelapan

Laporan Penipuan Dan Penggelapan

Kuasa Hukum PT Humpus Patragas Agus Widjajanto (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Rudi Sutopo dan Chairul Iskandar di Jakarta, Jumat (27/11). PT Delta River International milik Rudi Sutopo dan Chairul Iskandar dituduh melakukan penipuan dalam kegiatan pendanaan proyek pembangkit listrik di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan dengan total kerugian Rp10 miliar. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Laporan Penipuan Dan Penggelapan

Laporan Penipuan Dan Penggelapan

Kuasa Hukum PT Humpus Patragas Agus Widjajanto menunjukan laporan aduan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Rudi Sutopo dan Chairul Iskandar saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/11). PT Delta River International milik Rudi Sutopo dan Chairul Iskandar dituduh melakukan penipuan dalam kegiatan pendanaan proyek pembangkit listrik di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan dengan total kerugian Rp10 miliar. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Laporan Penipuan Dan Penggelapan
Laporan Penipuan Dan Penggelapan

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait