Rapat Paripurna DPR Ditunda

  • Rabu, 9 Desember 2015 18:22 WIB
Rapat Paripurna DPR Ditunda

Rapat Paripurna DPR Ditunda

Pimpinan rapat Fahri Hamzah (tengah) memimpin jalannya Rapat Paripurna ke-12 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12) malam. Paripurna yang akan membahas laporan Baleg DPR terhadap RUU Pengampunan Pajak dan RUU Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tersebut ditunda karena jumlah kehadiran anggota DPR tidak kuorum. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Rapat Paripurna DPR Ditunda

Rapat Paripurna DPR Ditunda

Anggota DPR meninggalkan ruangan setelah Rapat Paripurna ke-12 diputuskan untuk ditunda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12) malam. Paripurna yang akan membahas laporan Baleg DPR terhadap RUU Pengampunan Pajak dan RUU Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tersebut ditunda karena jumlah kehadiran anggota DPR tidak kuorum. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Rapat Paripurna DPR Ditunda

Rapat Paripurna DPR Ditunda

Anggota DPR menunggu dimulainya Rapat Paripurna ke-12 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12) malam. Paripurna yang akan membahas laporan Baleg DPR terhadap RUU Pengampunan Pajak dan RUU Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tersebut ditunda karena jumlah kehadiran anggota DPR tidak kuorum. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Rapat Paripurna DPR Ditunda

Rapat Paripurna DPR Ditunda

Anggota DPR melihat rekaman video Menteri ESDM yang bersaksi dalam sidang MKD atas Ketua DPR Setya Novanto saat menunggu dimulainya Rapat Paripurna ke-12 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12) malam. Paripurna yang akan membahas laporan Baleg DPR terhadap RUU Pengampunan Pajak dan RUU Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tersebut ditunda karena jumlah kehadiran anggota DPR tidak kuorum. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Rapat Paripurna DPR Ditunda
Rapat Paripurna DPR Ditunda
Rapat Paripurna DPR Ditunda
Rapat Paripurna DPR Ditunda

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait