Warga memindahkan barang milik penghuni yang berada di lahan bekas kantor surat kabar harian Pedoman Rakyat saat eksekusi lahan di Jalan Arief Rante, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (11/1). Lahan tersebut sebelumnya menjadi tempat berjualan makanan tersebut kini menjadi milik Firma Perak atas putusan Pengadilan Negeri Makassar. (ANTARA FOTO/Dewi Fajriani)