Pengajuan Revisi UU KPK

  • Senin, 1 Februari 2016 15:46 WIB
Pengajuan Revisi UU KPK

Pengajuan Revisi UU KPK

Anggota Fraksi PDIP Risa Mariska (kiri) dan Ichsan Soelistio (kedua kiri) selaku pihak pengusul draf revisi UU KPK melakukan rapat dengan Badan Legisilasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/2). Dalam rapat tersebut dua anggota Fraksi PDIP itu mempresentasikan materi muatan revisi UU KPK sebanyak empat poin yakni masalah penyadapan, Dewan Pengawas, masalah penyelidik serta penyidik, dan proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/16.

Pengajuan Revisi UU KPK

Pengajuan Revisi UU KPK

Anggota Fraksi PDIP Risa Mariska (kiri) dan Ichsan Soelistio (kanan) selaku pihak pengusul draf revisi UU KPK melakukan rapat dengan Badan Legisilasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/2). Dalam rapat tersebut dua anggota Fraksi PDIP itu mempresentasikan materi muatan revisi UU KPK sebanyak empat poin yakni masalah penyadapan, Dewan Pengawas, masalah penyelidik serta penyidik, dan proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/16.

Pengajuan Revisi UU KPK

Pengajuan Revisi UU KPK

Anggota Fraksi PDIP Risa Mariska (kiri) dan Ichsan Soelistio (kanan) selaku pihak pengusul draf revisi UU KPK melakukan rapat dengan Badan Legisilasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/2). Dalam rapat tersebut dua anggota Fraksi PDIP itu mempresentasikan materi muatan revisi UU KPK sebanyak empat poin yakni masalah penyadapan, Dewan Pengawas, masalah penyelidik serta penyidik, dan proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/16.

Pengajuan Revisi UU KPK
Pengajuan Revisi UU KPK
Pengajuan Revisi UU KPK

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait