Polisi menujukkan barang bukti dihadapan tersangka penyalahgunaan narkoba saat gelar perkara di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Kamis (4/2). BNN menangkap dua orang pengedar di Kabupaten Buleleng beserta barang bukti berupa Metamfetamine 1,02 gram. (ANTARA FOTO/Wira Suryantala)