Terdakwa kasus pembunuhan Angeline, Margriet Cristina Megawe (kanan) mendengarkan tuntutan jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (4/2). Terdakwa yang juga ibu angkat anak berumur 8 tahun tersebut dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum karena dinyatakan terbukti melakukan kekerasan, pembunuhan berencana, penelantaran dan diskriminasi anak. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Sidang Tuntutan Kasus Angeline
Terdakwa kasus pembunuhan Angeline, Margriet Cristina Megawe (kiri) dikawal ke ruang sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (4/2). Terdakwa yang juga ibu angkat anak berumur 8 tahun tersebut dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum karena dinyatakan terbukti melakukan kekerasan, pembunuhan berencana, penelantaran dan diskriminasi anak. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Sidang Tuntutan Kasus Angeline
Terdakwa kasus pembunuhan Angeline, Margriet Cristina Megawe (kiri) dibesuk anggota keluarganya menjelang sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (4/2). Terdakwa yang juga ibu angkat anak berumur 8 tahun tersebut dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum karena dinyatakan terbukti melakukan kekerasan, pembunuhan berencana, penelantaran dan diskriminasi anak. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Aksi Di Sidang Angeline
Polisi mengambil plakat tulisan dari pengunjung sidang menjelang berlangsungnya sidang kasus pembunuhan Angeline dengan terdakwa Margriet Cristina Megawe di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (4/2). Puluhan pengunjung sidang membawa plakat tulisan untuk beraksi di dalam ruang pengadilan namun dihentikan oleh polisi. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Aksi Di Sidang Angeline
Seorang pengunjung sidang memajang tulisan menjelang berlangsungnya sidang kasus pembunuhan Angeline dengan terdakwa Margriet Cristina Megawe di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (4/2). Puluhan pengunjung sidang membawa plakat tulisan untuk beraksi di dalam ruang pengadilan namun dihentikan oleh polisi. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)