Terdakwa kepala Desa Selok Awar-Awar Lumajang Hariyono (tengah) dan terdakwa lain Mat Dasir (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan kasus tambang pasir Lumajang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/4/2016). Sidang kasus kekerasan terkait tambang pasir Lumajang yang menyebabkan tewasnya aktivis lingkungan Salim Kancil dan peanganiayaan terhadap Tosan itu diselenggarakan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Sidang Kasus Tambang Pasir Lumajang
Terdakwa kepala Desa Selok Awar-Awar Lumajang Hariyono (kanan) dan terdakwa lain Mat Dasir (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan kasus tambang pasir Lumajang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/4). Sidang kasus kekerasan terkait tambang pasir Lumajang yang menyebabkan tewasnya aktivis lingkungan Salim Kancil dan peanganiayaan terhadap Tosan itu diselenggarakan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)