Petugas Balai Karantina Ikan membawa terumbu karang hasil selundupan yang akan ditumbuhkan di Pantai Serangan Denpasar, Minggu (24/4/2016). Sebelumnya, Petugas Balai Karantina Ikan berhasil menggagalkan penyelundupan 440 coral hidup atau senilai dengan Rp60 juta yang dibawa dari Sumbawa tujuan Pelabuhan Gilimanuk Bali. (ANTARA FOTO/Wira Suryantala)