Tersangka kasus suap proyek pembangunan jalan di Ambon, Damayanti Wisnu Putranti, meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (2/5/2016). Berkas anggota Komisi V DPR itu dinyatakan telah P21 dan siap untuk disidangkan. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Berkas Damayanti Sudah P21
Tersangka kasus suap proyek pembangunan jalan di Ambon, Damayanti Wisnu Putranti, meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (2/5/2016). Berkas anggota Komisi V DPR itu dinyatakan telah P21 dan siap untuk disidangkan. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)