Vonis Kasus Narkotika Warga Nigeria

  • Kamis, 19 Mei 2016 14:09 WIB
Vonis Kasus Narkotika Warga Nigeria

Vonis Kasus Narkotika Warga Nigeria

Terdakwa kasus narkotika sabu seberat 6,3 kg Arinze Petrus Eneh berdiskusi dengan penasehat hukum saat menjalani sidang vonis di PN Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (18/5/2016). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Arinze Petrus yang sebelumnya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye/16)

Vonis Kasus Narkotika Warga Nigeria

Vonis Kasus Narkotika Warga Nigeria

Terdakwa kasus narkotika sabu seberat 6,3 kg Arinze Petrus Eneh menjalani sidang vonis di PN Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (18/5/2016). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Arinze Petrus yang sebelumnya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye/16)

Vonis Kasus Narkotika Warga Nigeria
Vonis Kasus Narkotika Warga Nigeria

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

  1. Saya Kira Iklan Yang sekarang lebih sadis lagi ... dipikir bangsa kita yang jadi Korban iklan nya mereka itu sebangsa MONYET kah ??
    0 0 Balas LaporkanHapus
  2. kali juga heru dan sasa cemburu nih......ha...ha...ha, gimana dengan film di indosiar yang ceritanya juga ada perkawinan antara manusia dan ular dll. sering lagi ...apa perlu juga di sensor kalo kita sih oke-2 aja
    0 0 Balas LaporkanHapus
  3. ya setuju aja sih....! tapi sebenarnya semua orang tahu kalau itu hanya sebuah komedi aja...! yang seronok justru iklan tora sudiro yang menyetir dengan menanggalkan celananya...!
    0 0 Balas LaporkanHapus
  4. si monyet ama kambing juga pusing kpala, knapa juga mrk dgosipin kawin manusia, kasihan tuh mrk jadi bahan gunjingan sesama binatang knapa ga ama semut, lalat ato dinosaurus dia kan binatang juga, iklan seronok di tV itu kan buat binatang knapa ga dcabut juga sih bingung deh*&*&&^%^?????
    0 0 Balas LaporkanHapus

Berita Terkait