Sidang Tuntutan Anggota DPRD Sumut

  • Selasa, 31 Mei 2016 15:21 WIB
Sidang Tuntutan Anggota DPRD Sumut

Sidang Tuntutan Anggota DPRD Sumut

Para terdakwa kasus suap APBD dan laporan pertangggunjawaban APBD 2012-2015 dan pembatalan interpelasi Chaidir Ritonga (ketiga kanan), Saleh Bangun (kedua kanan), dan Sigit Pramono Asri (kanan) menunggu hasil sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/5/2016). Hasil sidang tuntutan adalah Sigit Pramono Asri dituntut 6 tahun penjara, Chaidir Ritonga dituntut 6 tahun penjara, dan Saleh Bangun dituntut 5 tahun penjara. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/16)

Sidang Tuntutan Anggota DPRD Sumut

Sidang Tuntutan Anggota DPRD Sumut

Para terdakwa kasus suap APBD dan laporan pertangggunjawaban APBD 2012-2015 dan pembatalan interpelasi Chaidir Ritonga (ketiga kanan), Saleh Bangun (kedua kanan), dan Sigit Pramono Asri (kanan) menyalami hakim dan jaksa usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/5/2016). Hasil sidang tuntutan adalah Sigit Pramono Asri dituntut 6 tahun penjara, Chaidir Ritonga dituntut 6 tahun penjara, dan Saleh Bangun dituntut 5 tahun penjara. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/16)

Sidang Tuntutan Anggota DPRD Sumut

Sidang Tuntutan Anggota DPRD Sumut

Para terdakwa kasus suap APBD dan laporan pertangggunjawaban APBD 2012-2015 dan pembatalan interpelasi Sigit Pramono Asri (kanan), Chaidir Ritonga (tengah), dan Saleh Bangun (kiri) usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/5/2016). Hasil sidang tuntutan adalah Sigit Pramono Asri dituntut 6 tahun penjara, Chaidir Ritonga dituntut 6 tahun penjara, dan Saleh Bangun dituntut 5 tahun penjara. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/16)

Sidang Tuntutan Anggota DPRD Sumut
Sidang Tuntutan Anggota DPRD Sumut
Sidang Tuntutan Anggota DPRD Sumut

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait