Sidang Militer Lampung

  • Kamis, 2 Juni 2016 17:00 WIB
Sidang Militer Lampung

Sidang Militer Lampung

Terdakwa Prajurit Dua (Prada) Dadi Pracipto menjalani sidang militer dengan agenda putusan di UPT Oditurat Militer I-04 Lampung, Rabu (1/6/2016). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada Prada Dadi selama 13 tahun penjara serta dipecat sebagai anggota TNI AD lantaran terbukti bersalah melakukan pembunuhan Kepala Bagian Kepegawaian Universitas Malahayati Sofyan bersama-sama dengan terdakwa Kamella. (ANTARA FOTO/Tommy Saputra)

Sidang Militer Lampung

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait